Menteri Imigrasi Telusuri Dugaan Eks Tentara Israel Kelola Vila Mewah di Bali

Ogan Aktual - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki keberadaan dua warga negara asing asal Israel yang diduga merupakan mantan anggota militer Israel (IDF) dan saat ini terlibat dalam pengelolaan vila-vila mewah di Bali.
“Tim kami sedang melakukan pemeriksaan di lapangan. Operasi masih berlangsung,” ungkap Agus kepada awak media saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dugaan ini telah menjadi sorotan publik sejak beberapa pekan terakhir. Berdasarkan operasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali, sedikitnya 100 warga negara asing terjaring dalam pemeriksaan. Namun, Agus belum merinci jenis pelanggaran keimigrasian yang ditemukan.
Dua WNA yang tengah disorot terdiri dari seorang pria dan seorang wanita. Salah satu nama yang mencuat adalah Shachar Gornen, figur publik di media sosial yang dikenal sebagai pembuat konten perjalanan dan pegiat pariwisata.
Gornen sebelumnya aktif mengunggah konten promosi vila eksklusif melalui akun Instagram bernama @gonenvillasbali. Namun saat ini, akun tersebut telah dikunci dan tidak lagi menampilkan unggahan atau pengikut. Akun pribadi milik Gornen pun kini bersifat privat, meskipun jejak digital terkait promosi vila masih bisa ditemukan melalui mesin pencari Google.
Menurut informasi yang berkembang, Shachar Gornen masuk ke Indonesia dengan mengklaim kewarganegaraan Jerman, sehingga terdaftar sebagai WNA Jerman di sistem keimigrasian. Ia juga diketahui mengantongi KITAS Investor dengan masa berlaku hingga Maret 2026.
Di Bali, Gornen disebut tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah naungan sebuah perusahaan lokal yang menjadi penjaminnya. Namun, hingga saat ini pihak Imigrasi belum memberikan konfirmasi resmi terkait legalitas dokumen maupun aktivitas usaha Gornen di Indonesia.
Meskipun proses verifikasi masih berjalan, Polda Bali sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk terlibat jika ditemukan pelanggaran hukum pidana atau ketentuan perundang-undangan lainnya dalam kasus ini.
Kementerian Imigrasi juga telah membentuk Satgas Patroli Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WNA di daerah-daerah wisata seperti Bali.