Kades Cikujang Pakai Rompi Tahanan, Malah Tertawa Usai Korupsi Rp500 Juta
OganAktual.com - Kepala Desa Cikujang, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Sukabumi atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp500 juta.
Penangkapan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan netizen karena ekspresi yang ditunjukkan Heni saat penangkapan. Ia justru tersenyum lebar ke arah kamera meski sudah mengenakan rompi tahanan.
Fotonya langsung viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet. Banyak yang menilai ekspresi Heni tidak mencerminkan penyesalan, justru terkesan meremehkan proses hukum yang sedang dihadapinya. Komentar pedas pun memenuhi kolom unggahan yang memuat foto tersebut.
Senyum merekah Heni kontras dengan dugaan korupsi yang membelitnya. Ia diduga menyelewengkan dana desa dan pendapatan asli desa secara sistematis sejak 2019.
Salah satu tindakan yang paling disorot adalah penjualan aset negara berupa gedung Posyandu Anggrek 09 seharga Rp45 juta.
“Jual beli aset desa itu juga betul, sama bangunan-bangunan seperti itu seperti Posyandu ada. Cuma satu item,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, kepada wartawan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin, 28 Juli 2025.
Gedung tersebut dibangun menggunakan dana desa, namun dijual secara sepihak oleh Heni karena berdiri di atas lahan pribadinya. Tindakan ini dianggap melanggar hukum karena bangunan tersebut merupakan aset negara dan tidak boleh diperjualbelikan.
“Bangunan itu dibangun dari Dana Desa. Jadi, meski tanahnya milik pribadi, tidak boleh diperjualbelikan. Tapi oleh beliau dijual seharga Rp 25 juta,” papar KBO Satreskrim Polres Sukabumi Kota Iptu Irfan Fahrudin.
Reaksi Warganet
Warganet pun tidak tinggal diam. Berbagai komentar menyindir senyum Heni yang dinilai tidak pantas. Ada yang menyebut bahwa ia tidak akan lolos dari hukuman akhirat, sementara yang lain menduga senyum itu karena yakin akan mendapat keringanan hukuman atau masih menyimpan hasil korupsinya.
“Ketawa lagi!!! Kebodohan yang dipelihara.” tulis akun Artkan.
“Masih bisa senyum bu???? Hadeeeehhhhh agak laen.” komentar akun Andrey.
“Kades tetangga kampung saya min.. gila emang tu mak lampir.” tulis 161mr*** geram.
Namun tak sedikit netizen yang berspekulasi mengenai alasan di balik senyum tersebut.
“Karena sist udah paham betul hukum di wakanda kek gimana” ungkap aris_dck.
“Dia yakin tiga bulan sudah bebas,” komentar akun @wugu.
“Senyum karena dia yakin bakalan bebas.” tulis inisial***
Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Proses hukum tengah berjalan. Heni Mulyani ditahan di Lapas Wanita Bandung dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya.
Kejaksaan segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Ia dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.