ZMedia Purwodadi

Jalani Tes DNA di Bareskrim, Lisa Mariana Datang Bersama Putrinya

Table of Contents

Ogan Aktual - Selebgram Lisa Mariana menjalani tes DNA di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kamis, 7 Agustus 2025. Ia datang bersama putrinya. Tes DNA atas permintaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ridwan berseteru dengan Lisa.

Dari pantauan Tempo di lapangan, Lisa tiba sekitar pukul 10.47 WIB dengan mengenakan setelan blouse berwarna krem dan celana hitam serta rambut dikucir kuda. Adapun timnya langsung membawa sang anak untuk masuk ke gedung Bareskrim terlebih dulu demi menghindari kerumunan wartawan.

“Hari ini tes DNA untuk Lisa Mariana dengan Pak Ridwan Kamil dan anaknya,” kata kuasa hukum Lisa yang turut mendampingi, Johnboy Nababan, Kamis. “Ya, apapun itu (hasilnya) nanti kami akan jalani dulu,” ujarnya.

Menurut keterangan Johnboy, Bareskrim menjadwalkan tes DNA Lisa, anaknya, dan RK untuk dilakukan pukul 10.00 WIB. Namun, pihaknya terlambat tiba. “Nanti kami akan update lagi karena ini waktunya sudah mepet, kami agak telat. Sebenarnya janji jam 10 tapi ini sudah lewat, sudah jam 11,” ucapnya.

Beberapa waktu sebelum kedatangan Lisa, Ridwan Kamil telah tiba di Mabes Polri lebih dulu. Sekitar pukul 09.00 WIB, pria yang kerap disapa Kang Emil itu datang bersama tim hukumnya dengan mengenakan setelan kemeja dan jas coklat dilengkapi kaca mata hitam.

Meski begitu, RK tidak banyak memberikan komentar kepada awak media. Ia hanya melontarkan sapaan selamat pagi dan langsung memasuki gedung Bareskrim untuk bersiap menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan oleh Ridwan Kamil atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kuasa hukum Ridwan, Muslim Jaya Butar-butar mengatakan laporan itu dibuat karena Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.

"Itu merugikan nama baik klien kami," ujar Muslim melalui pesan singkat, Kamis, 18 April 2025. Adapun laporan itu diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025.

Berdasarkan keterangan Muslim, kliennya itu telah melalui tiga kali pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ridwan Kamil dalam hal ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.