ZMedia Purwodadi

Dampak Amnesti pada Hasto Kristiyanto dan Pembebasan Tom Lembong, Pakar: Politik 2025 akan Menurun

Table of Contents
Featured Image

Pengampunan untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong: Dampak Politik yang Menarik Perhatian

Pemberian amnesti dan abolisi terhadap dua tokoh politik, yaitu Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan pengamat. Salah satu yang menyampaikan pandangannya adalah Ray Rangkuti, seorang pengamat politik. Ia melihat bahwa kebijakan ini akan membawa dampak signifikan terhadap dinamika politik di Indonesia, khususnya menjelang tahun 2025.

Menurut Ray Rangkuti, pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dapat memiliki dua implikasi politik utama. Pertama, hubungan antara Prabowo Subianto dengan Joko Widodo (Jokowi) bisa semakin jauh. Kedua, hubungan antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo mungkin akan menjadi lebih dekat. Hal ini memicu pertanyaan apakah oposisi akan berakhir atau tidak. Ray mengatakan, ia masih ragu bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo.

Ia menilai bahwa tindakan seperti ini bisa mengorbankan masa depan PDIP. Meskipun pengampunan tersebut membuat PDIP berhutang budi pada Prabowo, risiko yang dihadapi cukup besar. "Mengganti sikap politik hanya karena hal ini terlalu mahal," ujarnya.

Ray memprediksi bahwa PDIP akan tetap berada di luar koalisi pemerintah, tetapi akan menjadi oposisi moderat. Pada tahun 2025, PDIP cenderung lebih tenang dan tidak terlalu aktif dalam mengkritik pemerintah. Hal ini sudah terlihat dari sekarang, di mana isu-isu penting yang bisa meningkatkan popularitas PDIP tidak diberi perhatian berlebihan.

Selain itu, sikap serupa juga kemungkinan akan ditunjukkan oleh kubu Tom Lembong, yang merupakan bagian dari tim pemenangan Anies Baswedan pada pemilu 2024 lalu. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu heran jika politik di Indonesia menjadi lebih tenang hingga akhir tahun 2025.

Namun, Ray memprediksi bahwa sikap ini tidak akan bertahan selamanya. Pada tahun 2026, PDIP mulai akan menarik garis lagi dan menunjukkan sikap politik yang lebih jelas. Hal ini tidak hanya berlaku untuk PDIP, tetapi juga bagi partai-partai lain. Pada tahun 2029, politik di Indonesia akan semakin tegas, dengan garis yang jelas dan kedirian yang lebih kuat.

Apakah Hasto akan kembali menjadi Sekjen PDIP? Ray menilai ini mungkin terjadi, meskipun kansnya belum jelas. Namun, peran Hasto tetap akan kuat, meski dengan cara berbeda jika ia tidak lagi menjabat sebagai Sekjen.

Pemilihan Amnesti dan Abolisi yang Membingungkan

Ray juga menyoroti pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong. Menurutnya, kebijakan ini agak membingungkan. Mengapa Hasto diberi amnesti, sementara Tom diberi abolisi? Tidak ada penjelasan yang jelas tentang alasan pemilihan jenis pengampunan ini.

Amnesti berarti menghilangkan akibat hukum, sedangkan abolisi mengakhiri tuntutan hukum. Hasto dihukum 3,5 tahun penjara dan KPK akan melakukan banding. Sementara itu, Tom Lembong juga akan menghadapi banding dari Kejaksaan. Masalahnya, apakah banding KPK terhadap Hasto akan berhenti setelah diberi amnesti?

Ray menjelaskan bahwa amnesti hanya membebaskan seseorang dari pemenjaraan, tetapi tidak menghapus tuntutan hukum. Berbeda dengan abolisi, yang secara langsung menggugurkan tuntutan hukum. Ini berarti Tom tidak lagi bisa diadili atas kasus yang sama, sementara Hasto masih bisa diadili.

Penegakan Hukum yang Tidak Adil

Dari sudut pandang hukum, Ray menilai bahwa pemberian amnesti dan abolisi ini memiliki sisi positif. Ia menilai bahwa model pemidanaan di era Jokowi cenderung tidak adil. Hukum sering digunakan untuk menekan oposisi dan aktivis kritis, sementara pendukung pemerintah terhindar dari tuntutan hukum.

Contohnya, banyak aktivis kritis dihukum dengan delik makar, yang dianggap sebagai cara untuk meredam oposisi. Di sini, hukum digunakan sebagai alat represi. Contoh nyata adalah kasus Tom Lembong, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi penegak hukum agar tidak menggunakan hukum untuk merepresi kritik dan oposisi. KPK dan kepolisian diminta untuk lebih objektif dan tidak condong kepada pemerintah.

Harapan untuk Masa Depan Hukum

Ray berharap pemerintah dapat memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa penegak hukum harus independen, objektif, dan transparan. Presiden harus meninggalkan model pemidanaan yang direkayasa dan tidak menggunakan hukum sebagai alat represi.

Selain itu, masyarakat juga harus terus mengawasi pemerintah agar tidak menggunakan hak abolisi, amnesti, atau grasi secara sembarangan. Terutama terhadap terpidana yang telah terbukti melakukan korupsi atau suap.

Ray menegaskan bahwa amnesti, abolisi, dan grasi tidak boleh diberikan secara sembarangan. Harus dilakukan secara selektif, objektif, dan rasional. Dua kasus ini tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan pengampunan kepada terpidana lain.