Dituduh Menista Agama, Romo Patris Dilaporkan ke Polda NTT

OganAktual.com - Beberapa waktu terakhir, sebuah akun media sosial yang menggunakan nama Romo Patris Allegro, seorang biarawan Katolik, telah menjadi perhatian publik.
Hal ini terjadi setelah Forum Ormas NTT Bersatu melaporkan akun tersebut ke Direktorat Siber Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dugaan penistaan agama terhadap umat Kristen Protestan.
Laporan ini dilakukan karena adanya beberapa pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Romo Patris Allegro di media sosial.
Menurut pelapor, pernyataan-pernyataan tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketegangan antar umat beragama.
Perkembangan Laporan
Dalam pernyataannya, pelapor mengungkapkan bahwa selama dua minggu terakhir, ada banyak kekisruhan yang terjadi di kalangan masyarakat akibat narasi-narasi yang disampaikan oleh Romo Patris Allegro.
Menurut mereka, hal ini telah melebihi batas toleransi dan masuk dalam kategori penistaan terhadap agama.
"Perlu saya sampaikan bahwa narasi-narasi yang disampaikan oleh Romo Patris Allegro sangat melukai hati umat Kristiani khususnya umat Kristen Protestan. Dengan narasi-narasi yang menyebut bahwa umat Kristen Protestan adalah serigala berbulu domba, serta ajaran mereka bertentangan dengan Kristus itu sendiri," ujar pelapor.
Pihak Forum Ormas NTT Bersatu juga menegaskan bahwa laporan ini bukanlah karena alasan agama tertentu, tetapi untuk mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. Mereka menjelaskan bahwa forum ini mencakup berbagai agama dan akan bersikap tegas jika ada isu yang menyerang salah satu agama.
Bukti Digital yang Diserahkan
Dalam laporan resmi yang disampaikan, pelapor telah menyertakan bukti-bukti digital seperti video-video TikTok dan YouTube yang dianggap sebagai bahan kajian lebih lanjut.
Mereka berharap penyidik dapat memproses laporan tersebut secara cepat agar bisa menindaklanjuti orang-orang yang memiliki potensi untuk membuat pernyataan serupa di masa depan.
"Kami berharap laporan kami ini dapat ditindaklanjuti secara cepat sehingga dapat menertibkan orang-orang yang berpotensi untuk seperti beliau ini ke depan. Sehingga ke depannya ini kerukunan antar umat beragama, toleransi kita tetap terjaga," tambah pelapor.
Harapan dan Tantangan
Anggota Forum lainnya menambahkan bahwa sebagai figur religius, Romo Patris Allegro seharusnya menyampaikan pesan-pesan cinta kasih, bukan kebencian. Mereka berharap dia tidak lagi membuat narasi yang menimbulkan ketegangan antar umat beragama.
Selain itu, Forum Ormas NTT Bersatu menyatakan bahwa mereka akan terus melanjutkan proses hukum terkait dugaan penistaan agama ini.
Mereka juga menekankan pentingnya menjaga harmoni dan toleransi antar umat beragama, khususnya di Kota Kupang yang dikenal sebagai kota toleransi dan kota kasih di Nusa Tenggara Timur.
Hingga saat ini, Romo Patris Allegro belum memberikan respons atau konfirmasi terkait laporan tersebut. Namun, pihak Forum Ormas NTT Bersatu tetap berkomitmen untuk memastikan keadilan dan menjaga suasana damai di tengah masyarakat.