ZMedia Purwodadi

Sekolah Swasta Ilegal "Siger" Akan Dibuka Pekan Depan, Daerah Dikritik Kelola Regulasi

Table of Contents
Featured Image

Kritik terhadap Regulasi yang Tidak Efektif di Bandar Lampung

Eksekutif dan legislatif di Bandar Lampung kembali mendapat kritik karena dianggap menjadikan regulasi sebagai formalitas tanpa makna. Praktik asal-asalan ini kini mengancam integritas sistem pendidikan lokal, terutama setelah munculnya sebuah sekolah menengah atas swasta bernama “Siger” yang beroperasi tanpa izin legal atau kejelasan sumber modal berdasarkan ketentuan yayasan dan aturan nasional.

Sekolah “Siger” siap menjalankan kegiatan belajar mengajar mulai Senin, 4 Agustus 2025. Namun, praktik ini memicu protes publik dan kekhawatiran tentang legitimasi ijazah yang diberikan. Salah satu wali murid menyampaikan bahwa orang tua telah hadir dalam pertemuan penjelasan, tetapi tidak memperoleh rincian pendirian sekolah secara resmi. Kepercayaan terhadap ijazah tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa pihak dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi serta dukungan dari DPRD kota Bandar Lampung telah memberikan izin.

Ketua DPRD Bandar Lampung, Bernas, membenarkan bahwa lembaganya telah menyetujui pelaksanaan belajar mengajar untuk “Siger”. Ia mengatakan, “Kalau dari kami sudah menyetujui, enggak tahu kalau dari dinas pendidikan provinsi—coba tanyakan langsung.” Sampai saat ini, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung, Thomas Amirico, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan terkait legalitas izin sekolah tersebut.

Paradoks regulasi di Bandar Lampung bukanlah soal absennya aturan, melainkan pengabaian proses formal dan etika. Pihak eksekutif dan legislatif disebut melewati pintu belakang prosedur regulasi demi memudahkan berdirinya sekolah yang tidak memiliki legitimasi dasar. Dalam situasi ini, beberapa hal menjadi perhatian:

  • Sumber modal hanya dibentuk oleh klaim verbal tanpa dokumen yayasan yang sah
  • Izin operasional tidak diverifikasi di tingkat provinsi
  • DPRD dinilai memuluskan agenda tanpa pandangan mendalam soal perlindungan siswa atau akreditasi pendidikan

Isyarat munculnya sekolah swasta ilegal ini menggerus demokrasi regulasi, mencederai kepercayaan publik, dan memicu pertanyaan soal kiprah pemerintah daerah dalam menegakkan ketentuan hukum.

Langkah yang Perlu Diambil

Untuk mengatasi situasi ini, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  1. Audit independen terhadap status pendirian “Siger” dan transparansi modal awal
  2. Klarifikasi kewenangan antara Dinas Provinsi dan DPRD Kota terkait pemberian izin
  3. Partisipasi publik, termasuk forum orang tua, akademisi, dan lembaga advokasi hak pendidikan, sebagai pengawas jaminan kualitas sekolah baru ini

Jika tidak segera ditangani, kontroversi ini berpotensi menciptakan preseden buruk di sektor pendidikan daerah. Waktunya untuk menuntut akuntabilitas dan menjunjung hukum dalam pendidikan publik daerah.