Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap 110 Kasus, Sita 1,1 Kg Sabu dalam 7 Bulan

Prestasi Mencatatkan Kinerja Sat Narkoba Polres Simalungun
Satuan Narkoba Polres Simalungun mencatatkan prestasi yang luar biasa dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam periode Januari hingga Juli 2025, tim Sat Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 110 kasus narkoba dengan total 139 tersangka yang ditangkap. Selain itu, jumlah barang bukti yang disita juga sangat besar, termasuk 1,1 kilogram sabu-sabu.
AKP Henry Salamat Sirait, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Sat Narkoba. Ia mengatakan bahwa dari 110 kasus yang terungkap, sebanyak 77 kasus telah diselesaikan.
Bulan Juni dan Mei 2025 menjadi bulan yang paling produktif dalam pengungkapan kasus narkoba. Pada bulan Juni, sebanyak 30 kasus berhasil diungkap dengan 33 tersangka yang ditangkap. Sementara pada bulan Mei, penyitaan narkoba mencapai 587,25 gram sabu-sabu dan 205,13 gram ganja. Data menunjukkan bahwa sabu-sabu masih menjadi jenis narkoba yang paling banyak beredar, diikuti oleh ganja dan ekstasi.
Selama tujuh bulan terakhir, total barang bukti yang disita mencakup 1.109,85 gram sabu-sabu, 423,24 gram ganja, serta 29 butir ekstasi. Sabu-sabu menjadi dominasi terbesar dengan total penyitaan mencapai lebih dari 1 kilogram. Angka ini menunjukkan tingginya permintaan dan distribusi narkoba jenis ini di Simalungun.
AKP Henry menegaskan bahwa angka-angka tersebut memperlihatkan besarnya jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas dengan mengungkap bandar-bandar besar yang berada di balik peredaran narkoba.
Dalam menjalankan tugasnya, Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor kunci yang membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus besar. Dengan keberhasilan ini, Sat Narkoba berkomitmen untuk terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba, dengan menyasar jaringan pengedar besar yang selama ini menjadi motor penggerak peredaran narkotika di wilayah tersebut.