ZMedia Purwodadi

Empat Jiwa Melayang dalam Seminggu di Kediri

Table of Contents
Empat Jiwa Melayang dalam Seminggu di Kediri

Kasus Miras Oplosan di Kediri Kembali Menewaskan Korban

Kabupaten Kediri, Jawa Timur kembali menjadi tempat terjadinya kasus keracunan akibat konsumsi miras oplosan. Dalam waktu sepekan terakhir, dua kejadian serupa telah terjadi, yang masing-masing menimbulkan korban jiwa. Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat dan pihak berwajib terhadap maraknya peredaran minuman beralkohol ilegal yang berisiko sangat tinggi.

Pada pekan lalu, tiga orang perempuan mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan. Salah satu dari mereka meninggal dunia, sementara dua lainnya dilarikan ke rumah sakit. Ketiga korban tersebut adalah IB, G, dan H, yang merupakan pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Banyakan. Mereka menenggak minuman tersebut pada hari Jumat (1/8/2025), dan mulai merasakan gejala keracunan beberapa jam kemudian.

IB meninggal pada hari Sabtu (2/8/2025) setelah menjalani perawatan medis, sedangkan dua rekannya masih dalam kondisi kritis. Saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini sedang dilakukan oleh aparat kepolisian. Hasil diagnosis dokter menunjukkan adanya bukti keracunan, namun kandungan bahan berbahaya dalam miras tersebut masih dalam proses pemeriksaan laboratorium.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Cipto Dwi Leksono, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan menyeluruh. Menurutnya, para korban mengonsumsi dua jenis miras, yaitu minuman yang disediakan di lokasi karaoke dan minuman yang dibawa dari luar. Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi pasti tentang bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam minuman tersebut.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap konsumsi miras, terutama jenis oplosan. Hal ini dikarenakan risiko bahaya yang sangat besar, termasuk keracunan yang bisa berujung pada kematian.

Sebelumnya, Tiga Orang Tewas Akibat Miras Oplosan

Sebelum kejadian terbaru, pada 26 Juli 2025, tiga warga Kediri juga menjadi korban miras oplosan. Mereka adalah Agung Winarko, Deta, dan Pornomo. Ketiganya meninggal setelah mengonsumsi minuman keras selama acara karnaval sound system di Desa/Kecamatan Kepung.

Pornomo meninggal pada Senin (28/7/2025) pagi, sementara Deta dan Agung sempat dirawat di rumah sakit. Sayangnya, Deta meninggal pada Selasa (29/7/2025) dini hari, dan Agung juga meninggal pada hari yang sama. Jenazah ketiganya kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

Penyebab kematian ketiganya diduga berkaitan dengan konsumsi miras oplosan yang mengandung bahan berbahaya seperti methanol. Otopsi dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kematian secara pasti.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara ini secara prosedural dan berbasis ilmiah.

Peringatan Terhadap Bahaya Miras Oplosan

Dari kedua kejadian tersebut, jelas bahwa miras oplosan memiliki risiko yang sangat tinggi bagi kesehatan. Minuman ini biasanya tercampur dengan bahan-bahan berbahaya yang tidak layak dikonsumsi manusia. Konsumsinya bisa menyebabkan keracunan yang parah, bahkan kematian.

Masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati dan menjauhi konsumsi miras, terutama jika tidak tahu asal dan komposisi minuman tersebut. Selain itu, pihak berwajib juga diminta untuk lebih giat melakukan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal agar tidak semakin meluas.

Kasus-kasus ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih waspada dan berupaya menghindari konsumsi minuman berbahaya yang bisa mengancam nyawa.