DPRD Jabar Minta Maaf ke Aktivis, Janji Tindaklanjuti Kasus Doxing Diskominfo

Langkah DPRD Jabar dalam Meredam Potensi Konflik
Sebuah langkah penting diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dalam upaya meredam potensi konflik berkepanjangan yang muncul akibat dugaan penyalahgunaan data pribadi seorang aktivis demokrasi. Permintaan maaf resmi disampaikan oleh Komisi I DPRD Jabar kepada Neni Nur Hayati, yang diduga menjadi korban doxing melalui akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Permintaan maaf ini dilakukan dalam forum mediasi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus), Senin, 4 Agustus 2025. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan legislatif dan Diskominfo Jabar secara daring maupun luring.
Adanya Kelalaian yang Diakui
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyatakan bahwa permintaan maaf ini mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Ia menegaskan bahwa pihaknya dengan tulus meminta maaf atas kelalaian yang terjadi, yang dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Rahmat juga menjelaskan bahwa pengalaman serupa pernah dialami oleh beberapa anggota dewan sebelumnya. Namun, biasanya hal itu disikapi tanpa melalui jalur hukum karena dianggap sebagai risiko dunia politik. Kali ini, kata Rahmat, DPRD memilih untuk berpihak pada keadilan publik.
Penanganan dari Diskominfo
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti somasi dari Neni, termasuk menghapus konten video yang memuat fotonya dari akun resmi Pemprov Jabar. Ia menegaskan bahwa video tersebut hanya berisi informasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tanpa niatan menyerang pribadi siapa pun.
Adi juga membantah keterlibatan buzzer dalam produksi konten tersebut. Ia menyayangkan adanya serangan digital terhadap Neni yang muncul usai video tersebut tersebar, dan menegaskan bahwa hal tersebut di luar kendali institusi.
Tanggapan dari Neni Nur Hayati
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Neni Nur Hayati, yang juga menjabat sebagai Direktur Democracy and Election Empowerment (Deep) Indonesia, menyambut baik langkah DPRD namun menyayangkan ketidakhadiran Pemprov Jabar dalam permintaan maaf terbuka itu. Ia mengatakan bahwa ia menghargai langkah DPRD, tetapi akan lebih kuat secara moral jika pemerintah langsung yang menyampaikan.
Neni menegaskan bahwa penggunaan foto pribadinya dalam konten pemerintah tanpa izin adalah bentuk pelanggaran. Ia menilai bahwa jika ada kesalahan dalam penyampaian kritik, pemerintah bisa menyanggah dengan data, bukan menyerang secara personal.
Pentingnya Demokrasi yang Sehat
Neni juga mengingatkan bahwa kritik publik merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan mendorong pemerintah untuk bersikap lebih negarawan. Menurutnya, kritik adalah vitamin bagi demokrasi. Pemerintah harus menjadi negarawan yang melindungi kebebasan berpendapat, bukan justru membungkamnya.
Tantangan Digital dan Tanggung Jawab Pemerintah
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penyalahgunaan platform digital milik negara untuk menyerang individu bukan hanya merugikan, tapi juga mengancam fondasi demokrasi. Respons cepat DPRD menjadi langkah awal yang patut diapresiasi, namun publik kini menanti tanggung jawab langsung dari pihak eksekutif.