ZMedia Purwodadi

DPRD Kota Binjai Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029

Table of Contents
Featured Image

DPRD Kota Binjai Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029

DPRD Kota Binjai kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2025–2029. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi pemerintahan.

Kehadiran Para Pejabat dan Tokoh Penting

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini Br Surbakti, Wakil Ketua I DPRD H. Juli Sawitma Nasution, Wakil Ketua II DPRD Khairil Anwar, serta Kasdim 0203/Langkat Mayor Arh H.E Sihombing. Selain itu, hadir juga Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution, Sekretaris DPRD Putri Shawal Sembiring, Kabagren Polres Binjai Kompol Azhari, Kasi Datun Kejari Kota Binjai H.M. Jefri Andi Gultom, para anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan para undangan lainnya.

Pernyataan Wali Kota Binjai

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan, masukan, dan saran yang diberikan selama proses pembahasan RPJMD. Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD ini melalui proses yang cukup panjang dan komprehensif.

Proses tersebut dimulai dari forum konsultasi publik, pembahasan rancangan awal, forum lintas perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJMD, hingga proses reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia menilai bahwa proses ini berjalan dengan penuh semangat kolaboratif dan setiap masukan sangat berharga dalam memperkaya dokumen RPJMD.

Tahapan Penetapan Ranperda RPJMD

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD ini akan melewati dua tahapan penting sebelum ditetapkan secara resmi. Pertama adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara, dan kedua adalah registrasi hukum di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa dokumen ini disusun dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Kota Binjai.

Visi dan Misi Pembangunan Kota Binjai

Visi pembangunan Kota Binjai adalah mewujudkan kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi ini, beberapa misi telah ditetapkan, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan. Salah satu program unggulan adalah penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak-anak TK, SD, dan SMP.

Selain itu, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, pemberantasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kreatif menjadi fokus utama.

Target Pembangunan yang Diharapkan

Wali Kota Binjai juga menyampaikan beberapa target pembangunan yang ingin dicapai selama periode RPJMD ini. Beberapa indikator utama yang menjadi sasaran antara lain peningkatan pendapatan per kapita dan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan naik. Di sisi lain, upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran juga menjadi perhatian serius.

Selain itu, penurunan emisi gas rumah kaca serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menjadi prioritas penting. Hal ini sejalan dengan komitmen Kota Binjai terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Harapan Pemerintah Kota Binjai

Melalui penetapan Ranperda RPJMD ini, Pemerintah Kota Binjai berharap mampu mengarahkan pembangunan yang terencana, terukur, dan terintegrasi. Tujuan akhirnya adalah terciptanya kota yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh warganya.