Logistik Pilkada Gubernur Papua Digeser ke Biak Numfor

Distribusi Logistik Pemilihan Suara Ulang di Biak Numfor Dimulai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor telah memulai distribusi logistik surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua ke wilayah kepulauan. Proses ini dilakukan pada Minggu, 3 Agustus 2025, dengan logistik diangkut dari Gudang KPU di Jalan Aru menuju Dermaga BMJ Biak, lalu diberangkatkan ke Pulau Numfor menggunakan kapal laut.
Ketua KPU Biak Numfor, Joey N Lawalatta, menjelaskan bahwa pendistribusian logistik ke wilayah Padaido dan Aimando akan dilakukan pada 4 Agustus, sementara wilayah daratan akan mendapatkan logistik H-1 sebelum hari pemungutan suara. Ia berharap PSU dapat berjalan lancar sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga tidak ada lagi terjadi PSU yang berulang-ulang.
“Harapan kami dari penyelenggara pemilu, baik teknis maupun pengawas, tidak ada lagi terjadi PSU ulang-ulang supaya kita semua bisa menerima manfaat dari adanya gubernur dan wakil gubernur definitif Provinsi Papua,” ujar Joey.
Ia menekankan bahwa tahapan distribusi logistik merupakan salah satu proses yang sangat rentan terhadap sengketa. Banyak kasus sengketa terjadi mulai dari logistik yang rusak hingga penggelembungan logistik dan beberapa hal lainnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Semua hal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pungut hitung, Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024 tentang distribusi logistik, serta surat dinas tentang pendistribusian.
Joey juga menyampaikan bahwa hari ini KPU Biak Numfor telah mendistribusikan perdana sebanyak 49 kotak suara dan 5 bilik suara untuk lima distrik di Pulau Numfor. Ia berharap distributor yang dipercayakan dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta menjaga kepercayaan yang diberikan atas nama lembaga KPU RI.
Ia mengajak masyarakat Biak Numfor untuk mengawal seluruh tahapan, mulai dari distribusi hingga pungut hitung di TPS dan pleno terakhir penetapan gubernur dan wakil gubernur. Hal ini penting agar proses PSU berjalan transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, yang turut hadir dalam pelepasan logistik menyampaikan apresiasi atas kerja KPU dan semua pihak yang terlibat. Menurutnya, Biak Numfor saat ini menunjukkan harmonisasi hubungan yang baik antar unsur pemerintah dan penyelenggara.
“Biak Numfor menjadi kabupaten yang sungguh demokratis dan menjadi contoh teladan bagi kabupaten lainnya di Papua. Kami berharap pelaksanaan PSU ini membuat Biak Numfor menjadi contoh demokrasi bukan hanya di Papua tetapi juga di provinsi lain,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pendistribusian logistik tidak mudah dan membutuhkan partisipasi semua pihak, terutama dalam menjamin keamanan dan kenyamanan. “Logistik harus dijaga sampai nanti kembali dan ke tahapan perhitungan dan penetapan pleno. Pemerintah daerah berharap, mari bersama KPU dan Bawaslu kita sukseskan PSU ini. Ini tanggung jawab kita semua.”
Komisioner Bawaslu Biak Numfor, Dahlan, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi logistik. “Pergeseran logistik ini bukan sekadar memindahkan barang, tetapi memastikan bahwa proses berjalan terbuka. Setiap langkah harus didokumentasikan. Ini bukan akhir dari segalanya, tapi bagian penting menuju tahap berikutnya,” katanya.
Dahlan menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak. “Distribusi logistik tidak akan sukses tanpa kerja sama. Kami dari Bawaslu siap menerima informasi dan laporan dugaan pelanggaran jika ada yang menyimpang dari regulasi.”